Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah dan Ancam dengan Pistol, Tak Terima HP Anaknya Disita saat Ujian
Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat, Jambi dianiaya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020).
Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.
Untuk itu, siswa yang membawa ponsel diminta mengumpulkan handphone secara sukarela.
Namun, setelah sesi I ujian berlangsung, Kepala Sekolah menemukan siswa yang tidak menyerahkan ponselnya.
Meskipun sudah diminta pihak sekolah untuk dikumpulkan.
"Siswa bersangkutan beralasan orantuanya tidak mengizinkan ponsel tersebut dikumpulkan."
"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, Kepala Sekolah tetap meminta ponsel tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya," jelas Lukman.
Namun, pada Rabu sore ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Orangtua murid tersebut justru mendatangi sekolah.
• Suami Aniaya Istri yang Hamil 6 Bulan hingga Tewas, Pelaku kesal Korban Tak Mau Disuapi
Saat itu, Kepala Sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah Kurikulum dan beberapa lainnya masih berada di sekolah.
"Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar."
"Dari halaman sekolah, Kepala Sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul Kepala Sekolah," papar Lukman.
Mendapat perlakuan itu, Kepala Sekolah mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.
"Karena belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," kata Lukman.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga mengeluarkan umpatan.
Bahkan, oknum orangtua murid tersebut juga mengambil kayu stok pramuka yang ada di sekitar.