Idolakan Tokoh Slender Man, Siswi SMP Tak Menyesal dan Justru Mengaku Puas Bunuh Bocah 6 Tahun

"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jakarta - Warta Kota
"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri. 

Lebih lanjut, ia mengatakan dari bukti yang sudah dikumpulkan akan di dalami lebih lanjut.

"Semuanya masih kami dalami. Tapi pengakuan awal, memang saat itu dia spontan saja ingin membunuh," jelasnya.

Tak Betah Dicuekin 10 Hari, Pengakuan Wanita Bunuh Suami: Saya Panggil Sampai 5 Kali Tidak Menyahut

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku yang Bunuh Delis, Berkat Jejak Sandal sang Ayah

Kasus pembunuhan ini terungkap dari pengakuan NF sendiri yang mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020).

NF telah melakukan pembunuhan terhadap seorang anak dan mayatnya disimpan di dalam lemari kamarnya.

Secara sadis NF membunuh tetangganya itu dengan cara dimasukkan ke dalam air.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Tidak Menyesal

Siswi SMP ini mengaku tidak menyesal atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa bocah 6 tahun tersebut.

NF mengakui perbuatannya dengan mendatangi kantor polisi saat hendak berangkat sekolah.

Kemudian, ia melakukan aktivitas seperti biasanya setelah membunuh korbannya.

AKBP Susatyo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap NF.

Sebab, secara sadar pelaku melakukannya dan tak menyesali perbuatan itu.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban."

Kesal Dibandingkan dengan Mantan Istri, Wanita 62 Tahun Bunuh Suami ke-7, Baru 8 Bulan Menikah

"Kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," kata AKBP Susatyo di lokasi, Jumat (6/3/2020), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menyampaikan pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.

Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara NF.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved