Fakta Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya hingga Hamil, Lancarkan Aksinya saat Istri Jualan Cendol

Dari pernikahannya dengan WPM (40), ibu kandung CNS, Lasron sudah dikaruniai tiga orang anak, masing-masing dua perempuan dan satu laki-laki

Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan dan pencabulan 

3. Rudapaksa dilakukan saat ibunya jualan cendol dan saat istri tidur

"Pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada Desember 2018, di mana saat itu, ibu kandung korban sedang berjualan cendol dan di rumah hanya ada pelaku dan korban," tutur Purba.

Setelah hari itu, Lasron menyetubuhi CNS setiap kali istrinya tak di rumah, pergi berjualan cendol.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan itu, sampai-sampai ia tak ingat lagi.

Pernah bahkan, pelaku menyetubuhi korban saat istrinya ada di rumah, tetapi (istrinya) sudah tidur.

Malam-malam, pelaku menyelinap ke kamar korban," beber Purba lagi.

4. Tidak mengadu karena malu

Purba menyebut, korban tak mengadu lantaran takut dihukum pelaku, serta malu terhadap lingkungan.

"Menurut korban, pelaku meraba-raba tubuhnya sejak ia masih SD," tutur Purba.

Purba menambahkan, Lasron sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Dairi.

Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

5. Istri tidak pernah curiga

Sementara itu, istri Lasron sekaligus ibu kandung CNS, berinisial WPM (40) mengaku terkejut atas kenyataan ini.

Selama ini, ia tak curiga terhadap suami keduanya itu.

"Selama ini, dia baik dan sayang kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak tirinya," ungkap WPM saat ditemui di Mapolres Dairi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved