Breaking News

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Disarankan agar Direhabilitasi, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Brigjend Pol (Purn) Siswandi mengungkapkan Lucinta Luna seharusnya meminta untuk direhabilitasi dibanding mengajukan penangguhan penahanan.

Youtube channel KH INFOTAINMENT
Video Lucinta Luna mengerang kesakitan saat tak diberi obat penenang 

Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.

Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.

Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.

Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.

"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.

"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Deputi BNN Beri Saran untuk Lucinta Luna Agar Direhabilitasi Bukan Mendekam di Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved