Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Terkait Sel untuk Lucinta Luna, Polisi Tunggu Surat Putusan Pengadilan

Polisi masih menunggu putusan pengadilan terkait sel untuk Lucinta Luna. Polisi menyebut, KTP Lucinta Luna tertulis perempuan, tetapi paspornya laki

Kolase/TribunKaltim.co
Lucinta Luna tersangka 

Polisi juga masih mendalami dari mana Lucinta Luna mendapat obat terlarang itu.

BREAKING NEWS Lucinta Luna jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Diamankan Polisi, Lucinta Luna Akui Gunakan Narkoba Selama 6 Bulan

Namun, polisi telah mendapatkan keterangan awal dari Lucinta Luna alias MF.

Pagi tadi, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga menjual obat terlarang ke Lucinta Luna.

Orang yang diamankan berinisial IF alias FLO.

"Sekarang ini yang bersangkutan sedang kita dalami, nanti akan kita sampaikan ke rekan-rekan hasil pendalaman IF atau FLO," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, Lucinta Luna mengkonsumsi psikotropika sejak 5 bulan lalu.

Ia mengkonsumsi obat terlarang untuk menghilangkan depresi.

"Untuk rasa depresi, itu yang dia periksakan ke satu dokter khusus, dokter pribadinya, untuk minta obat ini," kata Yusri.

Jenis depresi yang diderita Lucinta Luna masih akan didalami polisi.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang diamankan sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tunggu Putusan Pengadilan terkait Sel untuk Lucinta Luna: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved