Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Terkait Sel untuk Lucinta Luna, Polisi Tunggu Surat Putusan Pengadilan

Polisi masih menunggu putusan pengadilan terkait sel untuk Lucinta Luna. Polisi menyebut, KTP Lucinta Luna tertulis perempuan, tetapi paspornya laki

Kolase/TribunKaltim.co
Lucinta Luna tersangka 

Seperti diketahui, AP merupakan nama inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.

Namun, polisi juga menyebut inisial MF, yang diyakini sebagai Muhammad Fatah.

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang turut diamankan berinisial NHN, DAA, dan HD.

Keempat orang tersebut sedang berada dalam satu kamar saat digeledah.

Ketika penggeledahan dilakukan, ditemukan sebuah tas milik Lucinta Luna.

Di dalamnya, ada dua jenis obat.

Obat tersebut yakni tramadol dan riklona.

Ada tujuh butir yang ditemukan.

Selain itu, ada pula pecahan-pecahan 2 butir ekstasi di dalam tong sampah.

Dari hasil tes urin, NHN, DAA, dan HD negatif mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, urin Lucinta Luna positif mengandung benzo.

"Benzo pengaruh dari obat riklona, obat tidur tapi masuk di dalam golongan psikotropika," terang Yusri.

Yusri menambahkan, polisi masih menyelidiki dua butir ekstasi yang ditemukan.

Pasalnya, keempat orang yang diamankan hingga kini belum mengakui kepemilikan ekstasi tersebut.

"Kemarin baru urinnya, nanti akan kita cek lagi rambut dan darah si tersangka," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved