Live Streaming

Live Streaming Mata Najwa, Tema: Menangkis ISIS, Malam Ini Rabu 12 Februari Pukul 20.00 WIB

Melansir unggahan di akun Instagram @matanajwa Rabu (12/2/2020), Mata Najwa akan membahas putusan pemerintah yang tak akan pulangkan WNI eks ISIS di l

Penulis: sinatrya tyas puspita | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @matanajwa dan Twitter/of_crowned
Kolase foto Mata Najwa dan Ilustrasi ISIS 

Menurutnya, tidak hanya anak-anak yang dipulangkan, tapi juga para wanita yang tak bersalah.

"Seharusnya anak-anak dan wanita yang tidak bersalah bisa kita selamatkan ke pangkuan ibu Pertiwi," ungkap Al Chaidar saat dihubungi Tribunnews, Rabu (12/2/2020).

Pengamat politik dan terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh
Pengamat politik dan terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh (Kompas.com/Masriadi)

Al Chaidar tidak menyetujui jika yang dipulangkan hanya anak-anak saja.

"Anak tak boleh dipisahkan dari ibunya," ungkapnya.

Wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).

"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.

Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.

Diketahui pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.

"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Pemerintah pun lebih mementingkan keamanan Indonesia.

"Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia."

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.


Keputusan Pemerintah Dinilai Tak Humanis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved