Ali Ngabalin Ngotot Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Refly Harun: Negara Harus Tetap Melindungi
Refly Harun menunjukkan perbedaan pendapat dengan Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin soal isu pemulangan WNI eks ISIS.
TRIBUNAMBON.COM - Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menunjukkan perbedaan pendapat dengan Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, soal isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly menegaskan bagaimana pun juga WNI eks ISIS harus dipulangkan kembali ke Indonesia, terlepas dari tindakannya yang telah terlibat dengan sebuah organisasi teroris internasional.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly Harun menjelaskan bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab dalam menangani WNI bekas anggota teroris ISIS.
• Soal Wacana Pemulanagan WNI eks ISIS, Mahfud MD: Saya Curiga Ini untuk Mengalihkan Isu
• Soal Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Fachrul Razi: Masa Orang Seperti Itu Kita Terima
"Kita ini kan bicara mengenai sikap bagaimana sebuah negara, salah satu sikap negara itu adalah yang saya katakan tadi," kata Refly.
"Kita ini bernegara itu tujuannya untuk dilindungi, mungkin bisa saja kita salah, tapi negara harus tetap melindungi kita."
"Makannya saya katakan kalau ada warga negara Republik Indonesia di luar negeri keleleran, itu kewajiban negara untuk memulangkannya, dengan segala background-nya (latar belakang)," lanjutnya.
Refly mengatakan apabila memang WNI eks ISIS terbukti bersalah, maka harus dihukum di Indonesia.
"Kalau pun dia kemudian bermasalah misalnya melanggar hukum dan lain sebagainya, maka ada adili hukum di sini, instrumen-instrumen yang ada di sini, harus kemudian bekerja juga," ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ngabalin menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada upaya dari WNI eks ISIS menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Iraq dan Suriah.
"Sampai hari ini anda juga boleh cek di KBRI Irak, anda juga boleh cek di KBRI Suriah, tidak ada satu orang pun yang namanya warga Indonesia atau mengaku warga Indonesia datang ke KBRI, kalau mereka sadar sebagai Warga Negara Indonesia," jelas Ngabalin.
"Kan kita perlu berkomunikasi," tambahnya.
• Soal Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Ini Kata Ketua MPR
• Soal Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Mantan Ekstremis: Berisiko, Mereka Tak Bisa Dipercaya
Pernyataan tersebut segera dibalas oleh Refly yang juga merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Ia mengatakan tidak mungkin WNI eks ISIS bisa menghubungi KBRI karena sedang berada dalam kamp pengungsian.
"Mana mungkin mereka datang, mereka di pengungsian, kan ditahan," katanya.
"Gimana nih," ujar Refly sembari tertawa.