Polisi Tembak Mati 3 Kurir Pembawa Narkoba 288 Kilogram
Tiga kurir narkoba jenis sabu ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Merak, di Kilometer 23, Kamis (30/1/2020).
Anggota kepolisian pun lantas menyebar ke rumah sakit yang dimaksud.
"Dari hasil pengintaian ternyata transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM," katanya.
Tim bergerak ke RSUDAM dan tim BNNP Lampung mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.
"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.
Dari penyergapan ini,Ery mengatakan, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara.
"Selanjutnya kami lakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan keduanya," tandasnya.

Gagalkan Pengiriman 40,1 Kg Sabu
Dari hasil penangkapan, Ery mengaku mendapatkan barang bukti sabu seberat 41,6 kilogram.
Dan dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka.
Adapun enam tersangka yakni:
1. Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan
2. Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan
3. Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit
4. Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara
5. Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton
6. Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.
Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunLampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Kurir Sabu Ditembak Mati di Tangerang, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kode 555 di Boks