Sabtu, 18 April 2026

Teddy Dipanggil Polisi Terkait Proses Autopsi Kematian Lina Mantan Istri Sule, 14 Hari Kepergian

Pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Bandung kembali memanggil Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina Jubaedah, pada Kamis 23 Januari 2020.

Editor: Suut Amdani
Kolase TribunJabar.id dan Youtube
Rumah Lina Diperiksa Polisi Selama Dua Jam, Teddy mendampingi. 

Mulai dari pihak keluarga, hingga tim medis RS Al Islam yang menangani jenazah Lina pada hari kematian ibu Rizky.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada wartawan Tribunjabar.id, di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).

"17 saksi yang kami mintai keterangan. Terakhir dari dokter di RS Al Islam yang kami mintai keterangan.

Kemudian, polisi pun menjelaskan jawaban dari kematian Lina Jubaedah akan terlihat dari hasil autopsi.

Hasil autopsi tersebut akan menunjukkan Lina meninggal secara wajar karena sakit atau secara tak wajar.

Menurutnya, jika ada sesuatu yang tak wajar dari kematian Lina, maka pihak kepolisian akan mencari dan mengungkap pelakunya.

"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," ujar Kombes Saptono.

Hasil autopsi ini akan diumumkan setelah 14 kerja. Diketahui, jenazah Lina diautopsi pada 9 Januari 2020.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 14 Hari Setelah Autopsi Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana Dipanggil Lagi ke Polrestabes, Bawa Kabar Apa?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved