Putuskan Hubungan karena Tahu Pacarnya Sudah Beristri, Foto Vulgar Wanita Ini Disebar Sang Mantan

Seorang wanita di Trenggalek mengalami nasib sial saat foto, dan video tak berbusananya disebar mantan kekasihnya.

Editor: Fitriana Andriyani
Indiatimes.com via Tribunnews.com
Seorang wanita di Trenggalek mengalami nasib sial saat foto, dan video tak berbusananya disebar mantan kekasihnya. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang wanita di Trenggalek mengalami nasib sial saat foto, dan video tak berbusananya disebar mantan kekasihnya.

Ternyata sang pelaku memiliki niat terselubung saat melakukan kejahatan tersebut.

Sudahnan (25), warga Desa Pringdapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek nekat mengunggah foto dan video bugil mantan kekasihnya di media sosial Facebook.

Konten yang mengandung unsur pornografi itu diunggah di akun palsu yang Sudahnan namai mirip dengan nama mantan kekasih.

Sang mantan kekasih yang tak terima melaporkan aksi itu ke polisi.

Cemburu, Oknum Anggota Polairud Polda Maluku Aniaya Mantan Pacar, Terancam 15 Tahun Penjara

Sama-sama Terjaring Razia, Wanita Pergoki Pacar Bersama Selingkuhan: Gua Hamil Malah Bawa Cewe Lain!

Tim Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya menangkap Sudahnan, Minggu (12/1/2020).

Saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020), Sudahnan mengaku nekat mengungah foto dan video bugil karena sakit hati.

"Saya di-PHP (Pemberi Harapan Palsu)," kilah Sudahnan.

Ia mendapat video berbau pornografi dari konten video call selama mereka berpacaran setahun.

Sementara foto-foto bugil didapat dari korban juga ketika masih menjalin hubungan.

Retaknya hubungan mereka setelah sang kekasih tahu bahwa Sudahnan sudah beristri.

Sempat Viral karena Diputus Pacar saat Hamil, Kini Wanita Ini Dapat Pasangan yang Bertanggung Jawab

Bicarakan soal Kehamilannya Mahasiswa Dibunuh Pacar saat Hendak Menelepon Orang Tua

Sejak awal berpacaran, ia menyembunyikan status itu.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pasangan itu mulai berpacaran sejak 2018 hingga 2019.

Mereka kenal lewat media sosial, hingga berhubungan menjalin hubungan asmara.

Mereka juga sudah beberapa kali bertemu secara langsung.

"Pada pergantian tahun, diketahui bahwa status SD (Sudahnan) ini sudah memiliki keluarga.

Sehingga korban membatasi diri dan berhenti komunikasi antara korban dan tersangka," kata Calvijn.

Sang kekasih awalnya tak tahu bahwa foto dan video bugilnya diunggah di Facebook.

Ia baru menyadari ketika tak sengaja menemukan akun Facebook yang namanya mirip dengan nama aslinya.

"Dia penasaran dengan akun itu. Ternyata akun itu tertaut dengan dengan akun lain bernama Dicky Putra," kata Kapolres.

Mas Kawin Ditolak, Pria Ini Kirim Video Panas Pacar ke Calon Mertua, Batal Nikah dan Kena UU ITE

Cucu Rasa Anak, Remaja 16 Tahun Hamili Pacar hingga Melahirkan, Orang Tuanya Terpaksa Rawat Bayinya

Dicky Putra merupakan nama lain dari Sudahnan.

Selain masalah perasaan, sakit hati Sudahnan meninggi karena ia pernah mengirim uang kepada sang kekasih.

Nilainya mencapai Rp 4 juta.

Kepada sang kekasih, ia pun mencoba memeras dengan mengancam semakin banyak mengunggah konten pornografi di Facebook.

Untungnya, sampai Sudahnan ditangkap, sang kakasih belum pernah menyetor duit.

Bahkan, tersangka juga telah menggugat cerai sang istri demi kekasihnya yang baru.

Menurut informasi, proses perceraian sudah berjalan dan menyisakan satu kali sidang.

Sudahnan diancam dengan Pasal 51 ayat (1) jo 35 Udang-Undang RI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (aflahulabidin)

Dongkol Cintanya Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Mesum dengan Pacarnya yang Masih Dibawah Umur

Dongkol cintanya diputus, seorang pemuda bernama M Maftuhur (21) warga Menganti Gresik nekat menyebarkan video mesumnya dengan sang kekasih, NA (15) asal Gresik ke keluarga korban.

Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membeberkan, tindakan mesum Maftuhur dan kekasihnya itu dilakukan di sebuah lahan kosong perumahan Bukit Palma Pakal Surabaya pada pertengahan Agustus lalu.

AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya menambahkan saat itu Maftuhur mengajak NA jalan -jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.

Ketika melintasi perumahan Bukit Palma Surabaya, tersangka melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.

"Pikiran mesum tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut. Setelah itu terjadilah pencabulan terhadap korban dengan iming-iming uang 20 ribu untuk membeli makanan," beber Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).

Tak hanya itu, perbuatan tidak senonoh tersangka, Maftuhur dengan korban, NA direkam menggunakan kamera telepon genggam tersangka.

Setelah beberapa bulan hubungan pacaran, korban meminta putus kepada tersangka.

Tak terima, tersangka yang menyimpan video mesum itu kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.

"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas Ruth.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 undang-undang Republik Indonesia no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman diataslima tahun penjara.

(Tribunjatim.com/Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Video & Foto Cewek Tak Berbusana Disebar Eks Cowoknya di Facebook, Terkuak Niat Pelaku Sebenarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved