Viral Siswa Salah Pasang Bedge karena Orang Tua Buta Huruf, Dindik Sayangkan Aksi Guru yang Rekam

Video guru di Tuban mencecar murid SD yang salah pasang bedge nama di pundak karena orangtua buta aksana viral di media sosial.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram yuni.rusmini.58
Video guru di Tuban mencecar murid SD yang salah pasang bedge nama di pundak karena orangtua buta aksana viral di media sosial. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Tuban, Nur Khamid, menyayangkan atas peristiwa viralnya video siswa SD yang salah pasang bedge nama.

Begitu mendapat kabar tersebut, dia meminta jajarannya untuk mengecek kebenarannya.

Bahkan, pihaknya akan memanggil guru yang merekam tersebut.

Viral Pasangan Remaja Mesum di Lapangan di Siang Hari, Videonya Tersebar di Grup WhatsApp

Viral Ibu Kaget Anak 7 Tahun Pulang Sekolah Bawa Uang Lebih, Dikira Mencuri Ternyata Jual Belalang

"Kami sangat menyayangkan adanya video tersebut, besok guru yang merekam kami panggil," pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Data Dinamis Pemerintah Provinsi Jatim triwulan II 2018, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban untuk Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) tahun 2015 sebesar 70,55, tahun 2016 sebesar 70,67 dan tahun 2017 sebesar 70,80.

Kemudian Harapan Lama Sekolah (HLS) pada 2015 12,07, tahun 2016 12,17 dan 2017 12,18. Selanjutnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2015 6,20, tahun 2016 6,20, dan 2017 6,48.

Capaian IPM peringkat Kabupaten Tuban di 27 dari 34 Kabupaten Kota di Jawa Timur dengan capaian 66,77.

Sedangkan Kabupaten Bojonegoro diperingkat 26 dengan capaian 67, 28. Kemudian Kabupaten Lamongan diperingkat 15 dengan nilai 71,11.

Viral Pernah Ditolak Calon Mertua Gara-gara Miskin & Bukan PNS, Kini Wanita Ini Bisa Pamer Kekayaan

Viral Video Mengharukan Evakuasi Bayi saat Banjir Berlangsung Dramatis, Dimasukkan ke Baskom

Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Rumah Diambilalih

Sebelumnya juga viral nasib nenek Arpah, yang harus kehilangan tempat tinggalnya karena dibohongi oleh tetangga karena buta huruf.

Tetangga Nenek Arpah berinisial AKJ (26).

Kasus ini berawal pada tahun 2015 silam.

Nenek Arpah sebelumnya memiliki tanah seluas 299 meter.

Nenek Arpah kemudian menjualnya seluas 196 meter dan menyisakan 103 meter persegi.

Saat itu Nenek Arpah diajak oleh AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved