Tak Menerima Saran dari Muannas Alaidid, Ahmad Dhani Ngambek dan Tinggalkan Tempat Wawancara
Dalam wawancaranya, Dhani ditanya rencana kegiatan selanjutnya, apakah akan konsen di musik atau bergelut di bidang politik.
"Kalau saya ikutin di Pengadilan Surabaya itu dikenakan UU ITE kan ?" tanya Muannas Alaidid.
"Menggunakan identitas saya apa ?" tanya Dhani.

Ahmad Dhani berkukuh bertanya pada Muannas Alaidid untuk menyebutkan vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani.
"Vonisnya? 1 tahun 6 bulan, saya gak tau mas," kata Muannas Alaidid.
"Makanya kalau gak tau jangan ngomong, kalau menyebutkan saya SARA," kata Ahmad Dhani.
"Jadi kalau 28 ayat 2 itu SARA, timpal Muannas Alaidid.
"Ok diem dulu ya, diem dulu ya, sekarang saya tanya bunyi vonisnya apa ? misalnya SARA, apa kepada siapa saya memberi ujaran kebencian ?saya mau tanya kepada siapa saya memberi ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani.
"Saya tidak dalam kapasitas menilai keputusan pengadilan itu," awab Muannas Alaidid.
Dhani secara tegas mengatakan Muannas Alaidid mestinya tahu bunyi vonis tersebut.
"Kalau gak tau jangan ngomong, tapi anda harus tau bunyi vonisnya, " kata Dhani.
"Di jakarta selatan itu mas dhani itu melakukan tindak pidana pasal berapa ? 28 ayat 2 apa bukan ? itu kan jelas kebencian dan SARA," kata Muannas Alaidid.
"SARA apa ? suku, agama , lalu suku mana yang syaa berikan kebencian ?" kata Dhani.
"Lho saya tidak dalam kapasitas suku mana, yang pasti perkara itu sudah diperiksa dan sudah dibuktikan," kata Muannas Alaidid.
Tonton video selengkapnya disini.
Ahmad Dhani menegaskan agar Muannas Alaidid tidak lagi berpendapat soal dirinya.