Bandingkan Wajah Penyerang Novel Baswedan dengan Sketsa, Kuasa Hukum Sebut Berbeda secara Kasat Mata
"Kalau kasat mata itu berbeda. Kalau ada yang mengatakan itu sama, ya kita harus pertanyakan lagi," ucap Kurnia Ramadhana.
TRIBUNAMBON.COM - Telah ditangkap pihak kepolisian, sosok penyerang Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Pun dengan motif yang dimiliki oleh penyerang Novel Baswedan.
Kabar soal penangkapan dua penyerang Novel Baswedan ini juga sempat menuai pertanyaan besar di benak publik.
Diwartakan sebelumnya, Polisi secara resmi telah mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
• Penyerang Novel Baswedan Mengaku Dendam, Pakar Ekspresi Ungkapkan Pengamatan yang Berbeda
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.
• Tipu Belasan Driver Ojol, Wanita Pelaku Order Fiktif Berhasil Ditangkap Setelah Dijebak
• Prakiraan Cuaca Ambon dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 29 Desember, Saumlaki Hujan Petir Siang Malam
Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Wajah kedua terduga pelaku penyerang Novel Baswedan langsung dibandingkan oleh publik dengan sketsa yang pernah dirilis pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekira pukul 14.26 WIB, Sabtu (28/12/2019).
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.