Soal Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya & Sijunjung, Mahfud MD: Setiap Orang Mempunyai Kebebasan

"Bukan setiap kelompok, bukan setiap suku, tapi setiap orang itu dikatakan mempunyai kebebasan," kata Mahfud MD.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunSolo.com/Adi Surya
"Bukan setiap kelompok, bukan setiap suku, tapi setiap orang itu dikatakan mempunyai kebebasan," kata Mahfud MD. 

Mahfud MD pun meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.

"Soal-soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa agar tidak terjadi konflik," jelasnya.

2. Yenny Wahid

Putri kedua mendiang Gus Dur, Yenny Wahid, meminta pemerintah daerah bertindak terkait aturan tidak diizinkannya perayaan Natal di Dharmasraya.

"Jadi kita menghimbau kepada pemda juga harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah," ujar Yenny Wahid dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Yenny Wahid juga mempertanyakan soal perlakuan yang berbeda antara umat bergama yang ingin melaksanakan ibadah.

Menurutnya, larangan merayakan ibadah melanggar konstitusi.

"Ini kan standar perlakuan yang berbeda, dan ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum," tuturnya.

Yenny Wahid pun menyarankan agar penyelesaian terhadap masalah tersbeut diselesaikan secara kekeluargaan.

Founder Islamic Law Firm Yenny Wahid saat menjadi pembicara pada acara  peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Founder Islamic Law Firm Yenny Wahid saat menjadi pembicara pada acara peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Kesepakatan tidak merayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat dianggap melanggar konstitusi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kholid Syeirazi.

"Menurut saya kesepakatan itu melanggar konstitusi kita, melindungi hak setiap warga negara, apa pun agamanya untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk merayakan hari besarnya," ujar Kholid, Senin (23/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dalam menggelar perayaan hari besar agama, seharusnya tidak perlu ada kesepakatan.

Apa lagi, jika kesepakatan itu ternyata tidak sepenuhnya disepakati oleh salah satu pihak.

Sempat Bantah Kabar Perceraian yang Beredar, Aura Kasih Hapus Foto dan Unfollow Suami dari Instagram

Blak-blakan Bahas Kehidupan Pribadinya, Rocky Gerung Puji Kejujuran Artis Yuni Shara

Hal itu terbukti dengan munculnya protes dan riak, sekalipun kesepakatan di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung sudah berlangsung lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved