Nadiem Makariem Sebut Ujian Sekolah dengan Pilihan Ganda Menutup Pengembangan Diri Siswa
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda akan menutup pengembangan
TRIBUNAMBON.COM - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda akan menutup pengembangan diri siswa.
Ia menekankan sekolah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah berbasis pilihan ganda minim resiko.
Hal itu menanggapi kesiapan sekolah dalam penerapan konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.
"Semua orang mengira ini suatu resiko yang sangat besar."
"Padahal resiko untuk mempertahankan sistem (Ujian Sekolah) pilihan ganda berstandar seperti ini itulah yang menutup development daripada murid-murid kita sekarang," kata Nadiem dalam temu media di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lanjutnya, mempersilakan sekolah yang sudah siap untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.
Nadiem melanjutkan, sekolah masing-masing yang menentukan kesiapan untuk mengubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.
"Resikonya sangat rendah untuk membiarkan inovasi ini terjadi."
"Karena hanya dengan itulah (perubahan konsep Ujian Sekolah) guru-guru mulai melakukan introspeksi diri," ujar Nadiem.
Setelah proses refleksi oleh guru, lanjut Nadiem, guru-guru bisa menciptakan penilaian yang sesuai untuk Ujian Sekolah.
Proses pembelajaran siswa yang berdasarkan kompetensi akan bisa terjadi setelah guru mengerti esensi dari kompetensi yang diajarkan.
• Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional Mulai Tahun 2021, Ini Program Penggantinya
"Regulasinya jelas, pokoknya ditentukan oleh sekolah. Bukan berarti gak berstandar ya. Banyak mispersepsi," jelasnya.
Ia menyebutkan, meskipun penilaian Ujian Sekolah dibebaskan ke pihak sekolah, standar kompetensi kelulusan siswa masih mengacu kepada Standar Kurikulum 2013.
Di dalam Standar Kurikulum 2013, sudah ada kompetensi dasar dan inti untuk standar kelulusan siswa.
"Yang dibebaskan adalah untuk mengambil itu kompetensi dan menciptakan soal-soal dan sistem penilaian lain yang sebagai mengevaluasi kompetensi itu," ujar Nadiem.