Modus Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang dan Direkam, 3 Korban Dinikahi Siri karena Hamil
Modus sopir taksi online berhasil mengajak belasan orang penumpang wanitanya berhubungan intim dan direkam, 3 korban dinikahi siri karena hamil.
Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.
Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.
Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.
• Fakta Lain Kasus Cabul Husein Alatas Alias Habib Husein, Kerabat Dekat: Masya Allah, Habib
• Oknum TNI vs Brimob Geger di Saumlaki, Pangdam Pattimura & Kapolda Maluku Turun Tangan, Ini Sebabnya
Simpang Video Hubungan Badan
Pelaku AS rupanya merekam video saat ia berhubungan badan dengan mantan penumpangnya.
Video itu dijadikan alat untuk memeras korban.

Polisi sudah memeriksa ponsel AS.
Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."
"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri, Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Modus Sopir Taksi Online Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Badan, 3 Korban Dinikahi Siri.