Profil Harjono Dewan Pengawas KPK yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Gemar Berkebun?

Profil Harjono Dewan Pengawas KPK yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Gemar Berkebun?

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kompas TV
Pidato Jokowi dalam pelantikan presiden 

TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono untuk menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dibenarkan Harjono saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

"Iya benar sudah dihubungi (pihak Istana)," ujar Harjono.

Menurut dia, pihak Istana memberitahu bahwa dirinya diminta untuk menjadi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah tadi malam.

"Saya mikir-mikir dulu, tadi pagi (menyatakan bersedia)," ucap Harjono.

Polemik Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Silakan Saja Ribut, Wong Enggak Ngerti Materinya Kok!

Harjono menjadi hakim MK selama dua periode sejak Agustus 2003 hingga Maret 2014.

Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sejak Juni 2017.

Berdasarkan informasi, pelantikan dewan pengawas KPK dilaksanakan di Istana Negara, siang ini sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu kemarin, Jokowi mengungkap beberapa nama calon dewan pengawas lembaga antirasuah itu.

Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.

"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.

Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Sosok yang Viral Tinggalkan Bayinya Setelah Ulang Tahun, Pebisnis & Pernah Jadi Model

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved