Apa Enaknya Jadi PNS? Di Mata Najwa Anies Baswedan Buka-bukaan Gaji PNS Jakarta Capai Rp 19 Juta

Di Mata Najwa, Anies Baswedan buka-bukaan besaran gaji PNS di Jakarta yang capai Rp 19 Juta. Berapa wilayah lainnya?

Editor: Fitriana Andriyani
Narasi TV
Di Mata Najwa, Anies Baswedan buka-bukaan besaran gaji PNS di Jakarta yang capai Rp 19 Juta. Berapa wilayah lainnya? 

Sebelumnya, Anies Baswedan lebih dulu membeberkan penghasilan PNS di DKI Jakarta. 

"Jangan berharap dapat angka ini dengan kerja nganggur. S1 CPNS itu 6,9 juta take homepay. Gaji 2 juta TKD 4,8 uta. Sudah jadi PNS Itu di tahun kedua 2,6 juta TKD 17 juga. Jadi 19 juta. Harus kinerjanya bagus. Angka 19 juta itu angka maksimal tapi jangan harap 100 perse kalau kerjanya biasa-biasa saja.

 Nonton video selengkapnya:

Sebelumnya Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir pun merinci gaji PNS DKI Jakarta.

Menurut Chaidir, perkiraan gaji Rp 28 juta tersebut bisa diterima jika yang bersangkutan menduduki jabatan struktural sehingga komponen tunjangannya akan bertambah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedelapan Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, besaran gaji PNS baru atau golongan III A, secara nasional sama.

Adapun besaran untuk PNS dengan golongan III A adalah Rp 2.579.000.

Khusus DKI Jakarta, diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya disesuaikan dengan jabatan.

Jumlahnya mulai dari Rp 7.470.000 sampai Rp 19.710.000.

Data Lengkap Gaji PNS Lulusan SD-S3, Tunjangan, Uang Makan, Uang Dinas, Lulusan SMA Gaji Rp 3,8 Juta

 Pendaftaran CPNS 2019 makin membludak.

Website sscasn.bkn.go.id pun diserbu oleh para peminat PNS.

Setiap tahun ratusan ribu masyarakat berlomba lomba mendaf menjadi ASN di seleksi CPNS 2019. 

Salah satunya soal kesejahteraan dimana PNS akan dijamin negara.

Lalu berapa sebenarnya gaji yang akan diterima PNS?

Amnesty Internasional Indonesia Desak Peraturan CPNS 2019 soal LGBT dan Wanita Hamil Dicabut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved