Sebut Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Berpotensi Otoriter, PKS dan Gerindra Menolak

PKS dan Gerindra menolak wacana perubahan masa jabatan presiden sebab menurutnya berpotensi otoriter.

Editor: Fitriana Andriyani

TRIBUNAMBON.COM - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Kholid menyatakan, menolak amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.

Kholid menilai, aturan jabatan presiden yang ada saat ini sudah tepat dan dapat menjaga demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, dengan adanya perubahan pada masa jabatan presiden, yakni misal menjadi tiga periode, dapat menyebabkan berkurangnya semangat demokrasi, bahkan berpotensi munculnya sisi otoriter.

"Jangan sampai diperpanjang, justru spirit reformasi adalah kita membatasi kekuasaan itu," kata M Kholid dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (23/11/2019).

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Kaya Nggak Ada Orang Lain Aja, Apa Sih Hebatnya Dia?

Ia mengungkapkan, PKS akan terus menjaga semangat reformasi dan pro demokrasi.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019)
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sementara itu, menurut Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menilai, amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden tidak substansial.

Ia menyatakan, Gerindra sudah cocok dengan aturan masa jabatan presiden saat ini.

"Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden tidak baik untuk iklim demokrasi kita kedepannya, kalau itu dilakukan, kediktatoran akan terjadi," kata Hendarsam.

Menurutnya, kemungkinan para pimpinan melampaui batas kewenangannya untuk hal-hal pribadi akan terjadi jika amandemen dilakukan.

"Saya tidak merujuk kepada pemerintahan yang sekarang, kedepannya sangat-sangat berpotensi otoriter," katanya.

Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden ada di masyarakat, bukan di parlemen.

Bambang meminta kepada semua pihak untuk membiarkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden berkembang di masyarakat, karena masyarakat yang menentukan.

Baginya, aturan masa jabatan presiden saat ini sudah tepat, namun MPR akan tetap menyediakan wadah untuk aspirasi masyarakat.

Viral Pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk Hari Guru: Saya Tidak Akan Membuat Janji-janji Kosong

"Apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali, dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas adan tepat, kecuali ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain,"

"Kami hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," kata Bambang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved