Kronologi Murid Tusuk Guru karena Urusan Cinta: Terobos Masuk Kamar, WP Merintih
Inilah berita tekini update kasus murid tusuk guru di Bantul, kronologi sampai soal cinta dan kelainan
"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," tandas Kapolsek.
• Seorang Murid Tusuk Gurunya, Cintanya Tak Direspons, Ibu Guru Sudah Bersuami
Pelaku dijemput di rumahnya
Beruntung, pelaku yang sempat melarikan diri sanggup diamankan dengan cepat oleh aparat kepolisan, akibat handphone, serta pisau tertinggal di tempat kejadian.
Alhasil, korps Bhayangkara dengan mudah melacak kediaman pelaku di Lendah, Kulonprogo.
"Penjemputan tersangka berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan ya. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.
"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kita limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.
Sementara itu, kakak ipar korban, Gurfron Ahmad mengatakan, WP telah menjalani operasi untuk proses penyembuhan luka cukup serius di bagian perut. Meski sempat kritis, ia berharap, adiknya dapat segera pulih, setelah mendapatkan penanganan medis.
"Semoga kasus yang meinimpa adik ipar saya ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Apalagi, pelaku kan sudah ditangkap juga. Jadi, kami dari pihak keluarga menyerahkan penanganan sepenuhnya pada yang berwajib," pungkasnya.
Komentar Dinas
Berkaitan dengan adanya salah satu siswa di Lendah, Kulonprogo yang menusuk gurunya sendiri, Didik Wardaya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
Didik mengaku terkejut dan belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.
"Saya belum bisa komentar, saya baru dengar. Tapi kita coba telusuri. Yang jelas kalau seperti itu memang mengagetkan sekali," terangnya saat dihubungi Tribun Jogja pada Kamis (21/11).
Didik menerangkan, kasus penusukan murid kepada gurunya harus dijadikan pembelajaran agar pembinaan maupun pendidikan karakter bisa semakin ditingkatkan.
"Iya perlu ditingkatkan lagi. Nah kemudian juga perlu ditelusuri masalahnya apa. kalau sudah sampai seperti itu, anak tersebut bisa masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," ungkapnya.
Didik menerangkan, sebenarnya dari Disdikpora maupun sekolah tidak kurang-kurangnya memberikan pendidikan karakter kepada para siswa.