Fakta Baru Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan: 2 Sosok di 'Belakang' Pelaku, 46 Tersangka Dicokok

Berita Fakta Baru Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan: 2 Sosok di 'Belakang' Pelaku, 46 Tersangka Dicokok

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Bom Bunuh Diri Medan 

TRIBUNAMBON.COM - Seminggu hampir berlalu sejak masyarakat dikejutkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) silam.

Peristiwa itu diketahui menewaskan pelaku yang berinisial RMN serta melukai enam orang lainnya.

Menurut keterangan polisi, RMN diduga telah terpapar radikalisme.

Bocah Dipasung Tewas dalam Kebakaran, Kaki Dirantai Tak Bisa Lari, Kondisinya Memprihatinkan

Sejak kasus itu, polisi terus memburu para terduga teroris yang diduga terkait.

Berikut sejumlah fakta baru perihal peristiwa tersebut yang diungkapkan polisi:

1. 23 Tersangka terkait Kelompok JAD

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, polisi telah menetapkan 23 tersangka terkait ledakan bom bunuh diri tersebut.

"Di Mapolresta Medan sendiri, perlu rekan-rekan ketahui, 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan (Istimewa/Tribunnews)

Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Polres Ambon Jadi Polresta, Kapolda Maluku: Berpikir Seperti Orang Kota, Bukan Orang Kampung Lagi

Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.

Tersangka lain yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut.

Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, AH, NP, dan K alias Khoir.

2. Dua orang tewas

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved