Fakta Baru Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan: 2 Sosok di 'Belakang' Pelaku, 46 Tersangka Dicokok
Berita Fakta Baru Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan: 2 Sosok di 'Belakang' Pelaku, 46 Tersangka Dicokok
TRIBUNAMBON.COM - Seminggu hampir berlalu sejak masyarakat dikejutkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) silam.
Peristiwa itu diketahui menewaskan pelaku yang berinisial RMN serta melukai enam orang lainnya.
Menurut keterangan polisi, RMN diduga telah terpapar radikalisme.
• Bocah Dipasung Tewas dalam Kebakaran, Kaki Dirantai Tak Bisa Lari, Kondisinya Memprihatinkan
Sejak kasus itu, polisi terus memburu para terduga teroris yang diduga terkait.
Berikut sejumlah fakta baru perihal peristiwa tersebut yang diungkapkan polisi:
1. 23 Tersangka terkait Kelompok JAD
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, polisi telah menetapkan 23 tersangka terkait ledakan bom bunuh diri tersebut.
"Di Mapolresta Medan sendiri, perlu rekan-rekan ketahui, 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.
• Polres Ambon Jadi Polresta, Kapolda Maluku: Berpikir Seperti Orang Kota, Bukan Orang Kampung Lagi
Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.
Tersangka lain yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut.
Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.
Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, AH, NP, dan K alias Khoir.
2. Dua orang tewas