Ayah 9 Kali Setubuhi Anak Kandung, Memaksa dan Mengancam sebagai Syarat Diizinkan Menikah

Seorang ayah tega 9 kali setubuhi anak kandungnya, memaksa dan mengancam tak mau beri izin anaknya menikah.

Editor: Fitriana Andriyani
thestar.com.my
Ilustrasi - Seorang ayah tega 9 kali setubuhi anak kandungnya, memaksa dan mengancam tak mau beri izin anaknya menikah. 

Ia terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

”Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 3 kali. Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ujar Andaru.

Viral Istri Tinggalkan Suami yang Pilih Lindungi Selingkuhan Telanjang di Jalanan

Kronologi

Tahun 2018 AJ bebas.

Tahun tersebut adalah awal periode kelam bagi korban.

Korban yang semula tinggal bersama kakeknya akhirnya kembali tinggal bersama ayah kandungnya.

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat izin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya,” tutur Andaru.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menambahkan, tersangka mengancam tidak akan merestui hubungan korban dan menolak menjadi wali nikah.

Ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni Aj minta berhubungan badan dahulu dengan putrinya.

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan badan,"

Korban tak bisa berbuat banyak.

Viral Driver Ojol Berikan Jaketnya untuk Tunawisma: Dia Telanjang, jadi Saya Kasihan Saja

Dia hanya bisa pasarah saat paksa ayah kandungnya menginap di sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada 2018 lalu.

Di penginapan itulah AJ melampiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya.

Bila tak menuruti kemauannya, tersangka mengancam akan menyakiti korban dengan cara memukulnya.

Korban pun merelakan tubuhnya disetubuhi ayah kandungnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved