Tanggapan Sejumlah Pihak soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting

Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait APBD DKI Jakarta yang tak lazim dan menjadi viral, Anies Baswedan salahkan e-Budgeting.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @willsarana
Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait APBD DKI Jakarta yang tak lazim dan menjadi viral, Anies Baswedan salahkan e-Budgeting. 

TRIBUNAMBON.COM - Akhir-akhir ini publik ramai membicarakan anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Viralnya RAPBD DKI Jakarta tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut ada masalah dalam sistem e-Budgeting yang merupakan warisan dari gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Temuan adanya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar ini pertama kali diungkapkan oleh anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana, dalam dokumen APBD 2020 yang bisa diaksesnya.

Polda Maluku Rutin Berikan Bantuan dan Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa Ambon Setiap Hari

Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, mengaku ada kesalahan mengetik.

 

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " aku Susi, Selasa (29/10/2019), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta mengenai viralnya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar:

1. Komentar KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Menanggapi anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan DPD harus menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Seorang Wanita di Ambon Lepas Celana di Depan Umum saat Kelahi dengan Suami yang Dituding Selingkuh

Lebih lanjut, Febri menyebutkan DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam mengawasi masalah anggaran.

Untuk meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tidak masuk akal.

Febri pun mengatakan KPK siap membantu mencegah kemungkinan tersebut.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara jelas pencegahan apa yang akan dilakukan.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan."

 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved