Siswa Tikam Guru hingga Tewas, SMK Ichthus Ditutup, Sekolah Bermasalah, Gaji Guru Tidak Lancar

Siswa tikam guru hingga tewas, SMK Ichthus ditutup. Sekolah juga punya banyak masalah, gaji guru tak lancar, siswa merokok di sekolah meski ditegur.

Editor: Fitriana Andriyani
Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey
Rekonstruksi - Siswa tikam guru hingga tewas, SMK Ichthus ditutup. Sekolah juga punya banyak masalah, gaji guru tak lancar, siswa merokok di sekolah meski ditegur. 

Setelah itu, tersangka FL kembali mengambil pisau dan kembali melakukan penganiayaan.

"Jadi dia OU membantu pengeroyokan. Dia membantu," ungkapnya.

Psikologis kedua tersangka akan diperiksakan.

Polisi sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sudah dibahas itu.

"Rencana, Senin (28/10/2019), akan ada rekonstruksi kembali di TKP," kata Benny.

"Tapi, kita melihat kondisi dan situasi seperti apa. Yang jelas, para tersangka saat ini ditahan di Polres Manado." 

CATAT! Daftar CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Alurnya

Termasuk pembunuhan berencana

 

Diberitakan sebelumnya, polisi menjerat Pasal 340 KUHP kepada tersangka FL.

Penikaman yang dilakukan FL kepada gurunya Alexander Pengkey (54) hingga tewas termasuk pembunuhan berencana.

FL terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (21/10/2019, sekitar pukul 09.30 Wita.

Sementara korban Alexander adalah seorang Pendeta dan merupakan guru agama Kristen di SMK Ichthus.

Korban yang mengalami luka tikaman dibawa ke RS AURI dan selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof Kandou.

Namun, korban akhirnya meninggal dunia.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor, Kompas.com/Skivo Macelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS! Kasus Siswa Bunuh Guru, Pemerintah Putuskan Tutup SMK Ichthus dan Kompas.com dengan judul Kasus Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Jumlah Tersangka Bertambah.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved