Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Tahanan OTT KPK: 4 Bidang Tanah di Lampung
Inilah harta kekayaan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, tahanan OTT KPK
TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Dalam OTT tersebut, Agung ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
• Kiprah Jenderal Pensiunan TNI saat Berpangkat Kapten, Tumpas Pemberontak, Duel Maut Korban Bayonet
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara?

Dalam situs elhkpn. kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981.
Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000.
Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.
Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.
Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000.
Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.
Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.
• Di Balik Tewasnya Aiptu Pariadi, Oknum Polisi Bunuh Diri Setelah Tembak Istri, Kesaksian Sang Anak