Pria Setubuhi Adik Ipar, Beri Rp 300 Ribu tiap Berhubungan, Tepergok Istri yang Temukan Kondom

Kakak ipar setubuhi adiknya di Prabumulih, tergoda karena adiknya kerap berpakaian seksi. Diberi Rp 300 ribu tiap berhubungan, tepergok istri.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunSumsel/Edison
Kakak ipar setubuhi adiknya di Prabumulih, tergoda karena adiknya kerap berpakaian seksi. Diberi Rp 300 ribu tiap berhubungan, tepergok istri. 

6. Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Pelaku terancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 

Kejadian Serupa

Kelakuan Apri Suwarno warga Deda Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sangat tak patut dicontoh.

Laki-laki berusia 27 tahun ini dua kali menyetubuhi adik iparnya itu.

Adik iparnya yang tengah duduk dibangku kelas II SMP Kecamatan Sumber Harta hamil tujuh bulan.

Bahkan saat ini ia telah berhenti sekolah karena malu dengan teman-temanya.

Biduk rumah tangga Apri pun terancam bubar, karena ia dilaporkan istri dan kakak Bunga ke Polisi.

"Pelapornya kakak korban bernama Rusli warga Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta," kata Kapolsek STL Ulu Trawas Iptu Arpan pada wartawan, Sabtu (7/9).

Aksi perbuatan pelaku bermula pada bulan Febuari 2019 lalu di rumah pelaku Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta.

Saat itu korban menginap di rumah pelaku, di saat istri dan anak pelaku sudah tidur pelaku mendatangi korban dan mengajaknya mengobrol.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved