Pria Setubuhi Adik Ipar, Beri Rp 300 Ribu tiap Berhubungan, Tepergok Istri yang Temukan Kondom
Kakak ipar setubuhi adiknya di Prabumulih, tergoda karena adiknya kerap berpakaian seksi. Diberi Rp 300 ribu tiap berhubungan, tepergok istri.
IM melanjutkan, ia mulai tertarik dengan adik iparnya itu lantaran sang adik selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.
"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton tv dia keluar kamar dengan pakaian seksi,"
"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam, kamarnya berhadapan dengan kamar saya beserta istri dan anak," tuturnya.
4. Istri Curiga Temukan Kondom
Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.
Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu namun terus terjadi keributan di rumah tangga mereka.
Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai hingga saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada ayuknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.
"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"
"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.
• Video Detik-detik Megawati Buang Muka dan Menolak Jabat Tangan dengan AHY & Surya Paloh
5. Dikasih uang Rp 300 Ribu Setiap Habis Berhubungan Intim
IM mengatakan, ia pertama mengajak MA berhubungan intim sekitar awal Mei 2019.
Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik menunggu istri dan anak tidur.
Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.
"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."
"Setelah itu terus kami berhubungan, kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.
• Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ditetapkan oleh SBY, Diakui UNESCO, Sempat Diklaim Malaysia