Mahfud MD Pesan Kepada Mahasiswa Demo: Agar Agak Lebih Bermutu Gitu

Pesan Mahfud MD kepada mahasiswa demo, sebut soal demo agak bermutu sejalan dengan bocorannya bahwa Jokowi kabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD saat mengisi acara Halaqah Alim Ulama di Solo, Sabtu (31/8/2019). 

TRIBUNAMBON.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberi pesan khusus kepada mahasiswa yang melakukan demo.

Mahfud MD meminta agar mahasiswa mengikuti perkembangan.

Bahwa kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa terkait revisi undang-undang.

Presiden Jokowi Kabulkan Hampir Semua Tuntutan Demo Mahasiswa, Ini Bocoran Mahfud MD

Mahfud MD juga mengatakan agar mahasiswa melakukan demo yang bermutu.

Hal tersebut dikatakannya dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta.

Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa
Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa (Kolase TribunAmbon.com/Tribunnews.com/Facebook)

Mulanya, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini membeberkan Presiden Jokowi akan mencabut pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menunggu pembahasan ulang.

Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba juga sudah dicabut.

Ia menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.

"Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden," ucapnya.

Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.

Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.

Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.

Ketiga. RUU Hukum Pertanahan pengganti Hukum Agraria juga sudah dinyatakan dicabut.

"RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual juga sudah dicabut, minerba juga," papar Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved