Presiden Jokowi Kabulkan Hampir Semua Tuntutan Demo Mahasiswa, Ini Bocoran Mahfud MD

Presiden Jokowi kabulkan hampir semua tuntutan demo mahasiswa, ini bocoran Mahfud MD

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kolase TribunAmbon.com/Tribunnews.com/Facebook
Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa 

TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa dalam demo yang berlangsung belakangan ini.

Seperti halnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan divabut dan menunggu pembahasan ulang.

Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba juga sudah dicabut.

Demikian dikatakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Kata Yasonna Laoly Sebelum Mundur Jadi Menteri Jokowi, Pernah Singgung Demo Mahasiswa: Sudahlah

Dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta, mantan ketua MK menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.

"Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden," ucapnya.

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir
Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.

Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.

Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.

Ketiga. RUU Hukum Pertanahan pengganti Hukum Agraria juga sudah dinyatakan dicabut.

"RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual juga sudah dicabut, minerba juga," papar Mahfud MD.

"Jadi sudah banyak yang dikabulkan oleh presiden, sehingga kalau memang amsih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhim kok minta lagi," tambahnya.

Namun demikian, dirinya masih memiliki catatan terhadap satu tuntutan mahasiswa mengenai UU KPK.

Disebutnya bahwa Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan atas hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved