Khusus RUU KPK, Mahfud MD Sebut Mahasiswa Bisa Mengawal, Jokowi Segera Ambil Putusan
Mahfud MD menyebut mahasiswa masih punya hak mengawal soal RUU KPK yang tengah dipertimbangkan Presiden Jokowi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.
• Presiden Jokowi Kabulkan Hampir Semua Tuntutan Demo Mahasiswa, Ini Bocoran Mahfud MD
Di samping itu, mantan Ketua Mahkamah Konstistusi (MK), Mahfud MD menyebut bahwa khusus untuk RUU KPK, mahasiswa dapat mengawal sikap Jokowi ke depan.
Kata Mahfud MD, Jokowi akan segera mengambil keputusan terkait persoalan Undang-Undang KPK.
Lain halnya dengan poin-poin tuntutan mahasiswa dalam demo belakangan. Mahfud MD mengatakan bahwa Jokowi telah mengabulkanhampir semua tuntutan mahasiswa dalam demo.

Demikian disampaikan Mahfud MD dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta.
Mantan ketua MK menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Seperti halnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan divabut dan menunggu pembahasan ulang.
Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba juga sudah dicabut.
Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.
"Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden," ucapnya.
Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.
Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.
Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.
Ketiga. RUU Hukum Pertanahan pengganti Hukum Agraria juga sudah dinyatakan dicabut.
"RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual juga sudah dicabut, minerba juga," papar Mahfud MD.
"Jadi sudah banyak yang dikabulkan oleh presiden, sehingga kalau memang amsih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhim kok minta lagi," tambahnya.
• Mahfud MD Pesan Kepada Mahasiswa Demo: Agar Agak Lebih Bermutu Gitu
Namun demikian, dirinya masih memiliki catatan terhadap satu tuntutan mahasiswa mengenai UU KPK.
Disebutnya bahwa Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan atas hal tersebut.
"Nah soal undang-undang KPK, nah ini presiden segera mengambil keptusuan, nah kalu itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," tutur Mahfud.
Ini videonya:
Tuntuan Mahasiswa
Seperti diberitakan Kompas.com, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.
Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.
"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:
• Benar Yang Disebut Mabes Polri, Dalang Rusuh Papua Datangi Sidang Umum PBB, PM Australia Beralih
1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Pertimbangan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
• Update Gempa Ambon, 475 Kali Gempa Susulan, Korban Jiwa Tambah, Masih Ada Energi Sisa Zona Patahan
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.
(TribunAmbon.com/Tribunnews.com/KompasTV/Kompas.com)