Tak Mau Rombak Ulang RKUHP, Yasonna Laoly: Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan Jadi Ini Barang

Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta revisi KUHP dibatalkan dan disusu ulang.

Editor: Fitriana Andriyani
Kompas.com/Robertus Belarminus
Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta revisi KUHP dibatalkan dan disusu ulang. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan.

Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi juga meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September.

Kritisi Jokowi, ICW Heran UU KPK Tak Dicabut, tapi Minta RUU Lain Ditunda

(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!" dan "Ketua DPR: RKUHP Ditunda sampai Waktu yang Tak Ditentukan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved