Veronica Koman di Australia, Polisi Bergerak Lakukan Tindakan Terukur untuk Sang Buron

Rusuh di Papua, Veronica Koman buron Polda Jatim tengah dalam pengejaran dan pencarian polisi, ini fakta-faktanya

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Dua tersangka terkait isu Papua, Veronica Koman dan Surya Anta Ginting, foto bareng di Bukit Jokowi di Jayapura, Papua 

3. Setelah surat DPO keluar akan hubungi Mabes Polri

Masih dikatakan Kombes Frans Barung Mangera, setelah surat DPO diterbitkan, Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap Veronica Koman.

"Setelah DPO itu keluar, kami akan hubungi Mabes Polri dalam hal ini Hubinter untuk menggapai seorang WNI yang keberadaannya di luar negeri dengan status tersangka," katanya.

Setelah DPO dan red notice dari Interpol, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa langkah polisi selanjutnya adalah ekstradiksi.

Adakah Cerita Horor Tapa Pendhem dari Mbah Pani? Kesaksian & Tanda Alam: Air Berubah Rasa

4. Rekening Veonica Koman diblokir

Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening milik Veronica Koman.

"Sudah kita lakukan kemarin itu pemblokiran," kata Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi, Jumat (19/9/2019).(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 2 Kabar Buruk untuk Veronica Koman Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Ada di Australia

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved