Fakta Terbaru ZA Tak Terima Pacarnya Hendak Diperkosa Lalu Bunuh Begal, Tetap Bersekolah
Inlah fakta tebaru ZA tak terima pacarnya hendak diperkosa lalu bunuh begal
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNAMBON.COM - Heboh seorang begal ditemukan tewas di Kabupaten Malang.
Usut punya usut, begal tersebut dibunuh oleh pelajar berinisal ZA (17).
ZA membunuh begal yang menghadang dan hendak memperkosa sang pacar.
• Penyebab Wanita Pengusaha di Gresik Dibunuh Rekan Bisnis
Fakta terbaru dirangkum TribunAmbon.com mengenai kasus pembunuhan begal oleh pelajar yang tak terima pacarnya hendak diperkosa.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa terjadi pada Minggu (8/9/2019).
Kronologi

ZA (17), seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang, bersama kekasihnya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Di saat bersamaan, Misnan bersama tiga temannya yang juga mengendarai motor menghadang ZA dan kekasihnya, dan membegal ZA.
Misnan memaksa ZA dan pacarnya menyerahkan motor dan barang berharga mereka, adu mulut terjadi di antara mereka.
Pembegal Ingin 'Gilir' Pacar ZA
• BJ Habibie Meninggal Dunia, Yusril Ihza Mahendra Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Misnan kemudian melontarkan niat ingin memprkosa pacar ZA secara bergilir.
ZA yang emosi tidak terima dengan ucapan tersebut dan mengambil pisau yang ada di jok motornya.
Kepada polisi, ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau tersebut.
Saat perkelahian berlangsung, ZA menusuk dada Misnan.
Setelah itu rekan-rekan Misnan melarikan diri dan ZA pulang ke rumahnya.
Jenazah ZA ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan ZA serta menangkap dua orang yang menemani Misnan melakukan pembegalan.
Tersangka tapi Tak Ditahan
• BJ Habibie Meninggal Dunia, Jokowi: Saya Sampai Sini, 5 Menit Sebelumnya Beliau Sudah Tidak Ada
Sementara satu orang dinyatakan buron Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).
"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak. “Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Meski menjadi tersangka, ZA (17) tidak ditahan.
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan
Ia menjelaskan ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.
“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.
• Motif Pembunuhan Wanita Pengusaha di Gresik, Pelaku Pancing Korban dengan Kucing Agar Mau Masuk Cafe
Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.
“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya"
Permohonan Wanita kepada Begal
Kasus lain seperti dikutip dari Tribun Medan, L Nainggolan (50) warga Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, berharap polisi segera menangkap pelaku begal yang mencelakai istrinya, Ratna .
Ratna dikabarkan menjadi korban begal di Jalan Perkebunan, dekat perumahan Cemara Hijau, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 06.15 WIB.
Pagi itu dirinya baru pulang dari perumahan Cemara Hijau.
Di perjalanan ada sepeda motor yang mengikutinya.
• Mayat Bayi Dalam Kaleng di Belakang Tempat Karaoke Dipastikan Hasil Aborsi, Polisi Periksa Pramuria
Pengendara sepeda motor yang tidak dikenal itu membelok ke arah Jalan Perwira, dan Ratna pun melanjutkan perjalanannya.
Ternyata di belakang Ratna disusul pengendara lainnya yang langsung memepet dirinya.
Ia pun terjatuh dan terseret setelah ditendang pelaku di bagian perutnya.
Ratna mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan kaki.
Sadar dirinya dalam bahaya, Ratna pun meminta kepada orang yang menendangnya itu agar tidak dibunuh.
"Jangan kalian bunuh saya, kalau sepeda motor ambillah," ucapnya.
Korban berhasil ditolong warga yang mengenali dirinya saat meminta tolong.

Ditemui Tribun Medan di RS Imelda, Jalan Bilal, tepatnya di depan ruang Sakura 511 lantai 5, menceritakan istrinya hampir dipukul dengan balok.
"Istri saya jatuh dan tarik-tarikan (sepeda motor) sama pelaku.
Saat kejadian, istri saya mau dipukul pelaku menggunakan kayu balok.
Jadi dibilang istri saya, 'sudah jangan kau bunuh aku, ambil aja keretaku'," ungkapnya.
Saat ini Ratna masih menjalani proses pemulihan.
Terlihat bagian kaki, tangan dan pelipis matanya terlihat dalam keadaan luka.
Di bagian tangan Ratna masih terdapat infus.
Ratna masih dalam keadaan lemas dan tertidur.
Kalau untuk pelaku, sambung Nainggolan, berjumlah dua orang.
• Proyek Palapa Ring Timur, Satu dari 9 Permintaan Tokoh Papua kepada Presiden Jokowi
"Pelaku ini kalau keterangan warga, dia terus yang beraksi di kawasan tersebut, berinisial G.
Sementara ia juga dikabarkan residivis atau keluar masuk penjara," katanya.
Kalau untuk keadaan istri, sambung Nainggolan masih dalam keadaan lemah.
"Ia cuma bisa tertidur, sesekali meminta sesuatu.
Kami berharap petugas kepolisian bisa menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya," ungkapnya.
Pihak keluarga juga mengaku sudah melapor ke Polsek Medan Timur.
(Kompas.com/TribunMedan)