Hari Ini dalam Sejarah, Menolak Lupa 15 Tahun Kematian Munir, hingga Kini Kasus Belum Terselesaikan
Hari ini, 7 September 2019, tepat 15 tahun aktivis HAM Munir Said Thalib tutup usia. Namun, hingga kini kasus ini tak kunjung terselesaikan.
TRIBUNAMBON.COM - Tanggal 7 September 2019 menandai 15 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib tutup usia. Aktivis dan pejuang hak asasi manusia itu dibunuh di udara, dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.
Pembunuhan itu terjadi pada 7 September 2004, sekitar Selasa dini hari hingga pagi.
Cak Munir yang berada di dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 974 dengan rute Jakarta-Amsterdam dan transit di Singapura tak lagi bernyawa. Waktu kematian diperkirakan dua jam sebelum mendarat di Amsterdam.
Saat itu memang belum ada kepastian bahwa Munir dibunuh. Otopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab tewasnya pendiri Kontras dan Imparsial itu.
Namun, dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, kepastian mengenai tewasnya Munir karena dibunuh baru datang dua bulan kemudian. Kepolisian Belanda menemukan fakta bahwa Cak Munir diracun. Senyawa arsenik terbenam di dalam tubuhnya.
• Oknum TNI Tembak Mati Sopir Taxi Online dan Rampas Mobil, Jenazah Korban Diseret ke Tol Jagorawi
• Acara TV Hari Ini Sabtu 7 September 2019, Ada My Trip My Adventure di Trans TV, Bepannah di ANTV
Sejumlah upaya pengungkapan telah dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Munir.
Faktanya, hingga Kapolri berganti tujuh kali dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas.
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.
Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia. Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.
Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 7 September 2019, Cancer Belajar dari Pengalaman, Leo Nyatakan Cinta
• Info BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang dan Hujan Petir Sabtu 7 September 2019, Ombak Capai 4 Meter

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.
Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan. Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.
Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.
Harapan sempat muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.
• Prakiraan Cuaca BMKG Ambon dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 7 September 2019, Ambon Hujan di Malam Hari