Soal 10 Capim KPK: Tanggapan Wapres JK, Agus Rahardjo, hingga YBLHI: Calon Bermasalah

Berita terkini soal 10 capim KPK, tanggapan Wapres Jusuf Kalla, Agus Rahardjo, hingga penilaian YBLHI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

Ia menilai, mereka yang bermasalah tersebut berpotensi menghambat atau merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masih ada calon-calon bermasalah yang sebetulnya kalau kita lihat lebih dalam, maka masalah mereka akan masuk ke dalam satu kategori. Kategori itu adalah mereka berpotensi untuk menghambat atau bahkan menghancurkan upaya pemberantasan korupsi," kata Asfinawati saat diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019).

Ia menilai ada setidaknya indikator yang menunjukan hal tersebut.

Pertama ada calon yang ingin fungsi penyidikan hilang.

"Ini terungkap di publik. Padahal kita tahu KPK itu ada justru untuk melakukan penyidikan kasus korupsi yang luar biasa salah satunya yang menyangkut penegak hukum, penyelenggara negara dan lainnya," kata Asfinawati.

Kedua, menurutnya ada capim KPK yang organiasasinya pernah menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Ada calon yang kita baca di media, berdasarkan organisasinya pernah menghambat upaya pengungkapan kasus korupsi dan tersangkut masalah etik," kata Asfinawati.

Ketiga, adalah masih ada capim KPK yang menghendaki Operasi Tangkap Tangan KPK tidak ada lagi.

"Jadi kita bisa membayangkan kala OTT tidak ada, pencegahan tidak ada karena orang yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan tidak mungkin meminta laporan harta kekayaan daei orang lain. Pencegahan tidak ada, OTT tidak ada, penyidikan dihilangkan, jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada. Jadi kalau kita perhatikan lebih seksama siapa calon-calon yang ada di 10 besar ini tentu saja tidak semua, tetapi cukup mendominasi juga yang menginginkan KPK tidak berfungsi. Dan kalau KPK ada hanya sebagai nama dan gedung dia tidak ada gunanya," kata Asfinawati.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama capim jilid V kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan tersebut disampaikan Pansel Capim KPK secara langsung kepada Jokowi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9/2019).

Terkuak Fakta Baru Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, 2 Tsk Saling Telepon, Detik-detik Maut

Ketua KPK: Tetap Mengawal

Ketua Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengajak semua pihak untuk tetap mengawal 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang telah diserahkan Pansel Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Agus pun bersyukur, Jokowi telah menjawab dengan terang dan bahkan berharap agar masyarakat dan para tokoh tetap memberi masukan untuk mengoreksi apa yang dikerjakan Pansel KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved