Hasil Koordinasi Menteri dan Aparat, 7 Poin Penting Ini Harus Dilakukan setelah Rusuh di Papua
Inilah 7 poin penting yang harus dilakukan setelah rusuh di Papua seperti yang disampaikan menko Polhukam Wiranto
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
Penyebab Kerusuhan
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi akun penyebar konten yang menjadi pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, pada pagi ini, Senin (19/8/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya menduga akun medsos yang menyebarkan konten berbau rasisme terhadap masyarakat Papua tersebut merupakan akun palsu.
"Tapi di medsos kan belum tentu akunnya asli, masih didalami teman Siber itu. Intinya itu, kemudian mereka lakukan unjuk rasa," tutur Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri langsung melakukan pendalaman terhadap sosok di balik akun pembuat konten rasis tersebut.
"Tim Siber Bareskrim langsung melakukan profiling dan mengecek siapa pemilik akun tersebut," tutur Dedi.
Kompas TV melaporkan, selain pembakaran di jalanan, Gedung DPRD Papua Barat juga turut dibakar.
Diduga, aksi ini merupakan buntut dari solidaritas atas perlakuan penanganan demonstrasi warga Papua di Surabaya.
Soal tindakan rasisme Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.
• Kerusuhan di Manokwari, Gedung DPRD Dibakar Diduga Protes Ditangkapnya Mahasiswa Papua di Surabaya
• 74 Tahun Indonesia Merdeka, untuk Pertama Kalinya Suku Terasing di Pedalaman Maluku Gelar Upacara
• Tak Kenakan Seragam Saat Kibarkan Merah Putih, Puluhan Anggota Paskibra Amalatu SBB Maluku Menangis
Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," kata Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/08/2019).
Enembe menyayangkan adanya tindakan rasis oknum aparat saat upaya penangkapan para mahasiswa tersebut.
Terlebih, hal tersebut terjadi menjelang perayaan HUT ke-74 RI.
"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," ujar Enembe. "Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," kata Enembe.