Pablo Benua & Galih Ginanjar Dijebloskan ke Sel Tikus, Farhat Abbas Laporkan AKBP Barnabas

Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri. 

Karenanya, ada aturan untuk memeriksa barang bawaan para tamu yang membesuk tahanan.

“SOP-nya tidak boleh membawa masuk ponsel ke rutan. Jadi berkaitan dengan itu yang kena sanksi adalah tahanannya," kata dia.

Gempa Hari Ini: BMKG Maluku Catat 4 Gempa Terjadi Sejak Rabu Dini Hari, Tak Berpotensi Tsunami

(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Farhat Abbas Resmi Laporkan Direktur Tahti Polda Metro Jaya ke Propam Polri,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved