Pablo Benua & Galih Ginanjar Dijebloskan ke Sel Tikus, Farhat Abbas Laporkan AKBP Barnabas

Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara Farhat Abbas secara resmi mengaku telah melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas ke Divisi Propam Polri. 

Ke depan Farhat meminta polisi tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya.

Sebab, kliennya tidak sepatutnya dimasukkan ke sel tikus.

"Mereka hanya tahanan kasus pencemaran nama baik, bukan penjahat, jadi jangan dimasukkan sel tikus. Jangan lagi mereka terzalimi di situ," katanya.

Farhat mengaku tidak takut dengan pelaporan ini karena ia merasa benar.

"Saya nggak takut, kita nggak takut diancam-ancam kok, sebab kita benar," kata dia.

Bantah mengizinkan

Sebelumnya Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan siapapun membawa ponsel dan merekam video tahanan di dalam rutan

"Gak ada izin, bisa ditanya petugas satu-satu. Jadi itu sudah melanggar tata tertib," kata Barnabas.

Karenanya, kata Barnabas, sebagai sanksinya Galih dan Pablo Benua dimasukkan ke dalam sel isolasi selama seminggu.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan pengacara Farhat Abbas melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ke Propam Polri.

"Silahkan saja lapor ke Propam, karena itu hak yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (6/8/2019).

Menurut Argo, yang dilakukan Farhat Abbas dengan membawa ponsel ke dalam tahanan dan merekam video adalah tidak benar dan melanggar tata tertib.

Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Istri Dibunuh Suami, Ini Pengakuan Pelaku dan Kesaksian Warga

Apalagi Farhat katanya seperti sengaja mengelabui petugas rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan membawa ponsel ke dalam rutan diam-diam.

“Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan kelengahan petugas dan sebagainya,” kata Argo.

Argo menuturkan, pihaknya melarang para tamu yang hendak membesuk tahanan membawa ponsel ke dalam rutan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved