Brigadir Rangga Tianto Tersangka Pembunuhan Bripka RE, Kronologi Polisi Tembak Polisi di Cimanggis

Brigadir Rangga Tianto Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Bripka RE, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Cimanggis

Editor: Suut Amdani
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Bripka Rahmat Effendy yang tewas ditembak rekannya sendiri di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) kemarin. 

Brigadir Rangga Tianto Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Bripka RE, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Cimanggis

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan Brigadir Rangga Tianto, yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, sebagai tersangka pembunuhan.

Rangga ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). (Brigadir Rangga) sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas dasar kasus pembunuhan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Menurut Asep, Bripgadir Rangga dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dia terancam 15 tahun penjara.

"Kalau mengenai kode etik, nanti setelah peradilan umum selesai," kata Asep.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, peristiwa penembakan terjadi diduga karena terpancing emosi.

Polisi Tembak Polisi, Pelaku Terancam Dipecat bahkan Dihukum Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Brigadir Rangga Tianto emosi setelah Bripka Rahmat Efendy menolak permintaannya dengan nada kasar.

Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka Rahmat Efendy mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskan FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, tetapi ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.

Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar

Jadwal Bioskop XXI Ambon City Center Sabtu 27 Juli 2019, Spider-Man: Far from Home, Dua Garis Biru

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

9 Fakta Lainnya

Bripka Rahmat Efendy tewas akibat ditembak oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto di di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Atas perbuatannya, Brigadir Rangga kini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami motif penembakan yang menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.

Berikut fakta-fakta terkait peristiwa penembakan tersebut:

1. Bripka Rangga minta pelaku tawuran dibebaskan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya Bripka Rahmat (korban) mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fahrul beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.

Adapun Bripka Rahmat merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya.

Kemudian orangtua Fahrul ditemani Brigadir Rangga datang ke Polsek Cimanggis dan meminta Bripka Rahmat untuk membebaskan Fahrul agar dibina oleh orangtuanya sendiri.

Jadwal MotoGP 2019 Seri Ceko Sirkuit Brno, Live Streaming Trans 7 dan Berita Terkini MotoGP

Namun, Bripka Rahmat menolak dengan nada keras dan hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga (pelaku penembakan).

Kemudian, Brigadir Rangga mengambil sebuah senjata api dan menembak Bripka Rahmat. Akibatnya, Bripka Rahmat tewas seketika dalam peristiwa tersebut.

2. Brigadir Rangga, Paman dari Pelaku Tawuran

Belakangan diketahui bahwa Brigadir Rangga, pelaku penembakan terhadap Bripka Rahmat merupakan paman dari pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.

"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

3. Senjata dan Tujuh Tembakan

Senjata yang digunakan oleh Brigadir Rangga merupakan senjata api taktis jenis HS-9.

Senjata ini memang sudah dipegang secara organik oleh pelaku dan telah melalui uji kelayakan dan lulus tes.

Senjata semi automatic ini memiliki berat 750g dan kaliber 9x19mm.

Download Lagu Ambon MP3 Lagu Galau Vicky Salamor - Orang Ketiga, dengan Lirik dan Video Klip

Brigadir Rangga mengambil senpi HS-9 dari ruangan sebelah SPK Polsek Cimanggis.

Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, paha, bokong, perut dan leher tapi mengenai dagu.

4. Dilaksanakan Autopsi

Jenazah korban yang tewas ditembak oleh Brigadir Rangga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi pada pukul 00.19 WIB.

"Dari tujuh luka tembak itu dua bersarang dan pelurunya, anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan" kata Edy Purnomo, Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati, Jumat (26/7/2019).

Dari otopsi disimpulkan tembakan dilakukan dari jarak dekat.

Peluru yang diketahui bersarang mengenai tulang sehingga tidak bisa menembus badan korban.

Selama lima jam, jenazah akhirnya selesai diotopsi dan dibawa pulang ke rumah duka di daerah Depok, Jawa Barat pukul 05.17 WIB.

Gunung Tangkuban Parahu Erupsi Jadi Polemik, Pengelola: Enggak Ada Cerita

Polisi nantinya akan melakukan uji balistik terhadap dua peluru yang bersarang di tubuh jenazah korban.

5. Polri Cek Urine dan Kondisi Psikologi

Pelaku Brigadir Rangga telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"Jadi nanti setelah ini akan dilakukan cek, baik itu kondisi psikologi yang bersangkutan (Brigadir RT)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami motif penembakan hingga menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.

"Kami akan cek urine juga nanti. Apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ucap Asep.

6. Korban Merupakan Polisi yang Disiplin

Bripka Rahmat Efendy merupakan anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus mengatakan, Bripka Rahmat dikenal sebagai sosok yang baik, disiplin, dan selalu berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

"Enggak ada catatan (buruk) apapun. Keseharian yang bersangkutan dikenal sebagai orang yang baik dan disiplin," kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 27 Juli 2019, Sagittarius Jadi Religius, Aries Lebih Posesif

Rahmat juga dikenal aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar rumahnya di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Rahmat juga dikenal aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitar rumahnya di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

7. TKP Beroprasi Seperti Biasa

Setelah peristiwa penembakan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, pelayanan di sana berjalan normal kembali.

Pantauan Kompas.com pada Jumat (26/7/2019) pukul 09.00 WIB, Polsek Cimanggis tetap buka dan memberi layanan seperti biasa.

Sementara itu, ruang SPK yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rahmat Efendy juga tidak diberi garis polisi.

Terdapat warga yang mengantre untuk membuat laporan kepolisian.

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 27 Juli 2019, Sagittarius Jadi Religius, Aries Lebih Posesif

Ruangan tersebut tampak bersih tanpa sisa darah dan dijaga oleh beberapa anggota dari Polsek Cimanggis.

8. Korban dimakamkan di Jonggol

Adik ipar Bripka Rahmat mengatakan kakaknya akan dimakamkan di kawasan Jonggol, Bogor setelah salat Jumat.

Bripka Rahmat meninggalkan dua anak dan satu istrinya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendi pun tampak mendatangi rumah duka.

Ia mengaku prihatin atas meninggalnya rekan kerjanya.

9. Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).

Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

(Kompas.com/Verryana Novita Ningrum/Anastasia Aulia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Motif hingga Hasil Autopsi" dan "Polisi yang Tembak Sesama Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved