TAG
Umar Londjo Divonis
-
Terlibat Kasus Perzinahan, Kadis PPR Aru Umar Rully Londjo Terancam Dicopot dari Jabatan
Pencopotan jabatan itu menyusul keterlibatannya dalam kasus perzinahan atau kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan yang akan disidang pada
Selasa, 22 Maret 2022 -
Terbukti KDRT Istri, Umar Londjo Divonis Hanya 4 Bulan Penjara
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPR) Kabupaten Kepulauan Aru, Umar Rully Londjo dinyatakan terbukti bersalah melakukan Kekerasan dalam
Selasa, 16 November 2021