TAG
PN Namlea
-
Keduanya hadir sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur Pasal 263 ayat 1 junto KUHP
Jumat, 12 Desember 2025
-
Keyakinan itu disampaikan setelah sidang lanjutan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Namlea, Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 November 2025
-
Majelis hakim memeriksa 2 orang saksi, yaitu Sam Borut selaku pelapor dan Fiktor Arthur Berhitu ang merupakan operator pada Dinas Kepegawaian Bursel.
Rabu, 12 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved