TAG
Pelaku ditetapkan Tersangka
-
Terbukti Lakukan Penganiayaan Anak, Polisi Tetapkan Elthon Tersangka
Elthon saat ini ditahan di Rutan Polres Maluku Tengah selama kurang lebih 20 hari, terhitung sejak 8 September 2025 sampai dengan (27/9/2025)..
Senin, 15 September 2025