TAG
cara perpanjang SIM online
-
Biaya untuk perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebe
Senin, 24 Januari 2022
-
Berikut ini cara perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dapat dilakukan melalui handphone, bisa gunakan aplikasi Sinar.
Senin, 19 April 2021
-
Perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Polres atau layanan SIM Keliling, hanya dengan aplikasi SINAR.
Rabu, 14 April 2021
-
Simak cara perpanjang SIM secara online dengan akses link sim.korlantas.polri.go.id.
Minggu, 15 November 2020