Buru Hari Ini

Bebas Visa Bukan Bebas Pelanggaran, Imigrasi Maluku Tegaskan Waspada WNA

Raden Indra Iskandarsyah saat berikan sambutan di Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing menekankan kewasapadaan kepada warga negara asing .

Tribunambon/umi
RAPAT PENGAWASAN ORANG ASING - Potret Sambutan Kepala kantor wilayah direktoral jenderal imigrasi Maluku,Raden Indra Iskandarsyah,Jum'at (15/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Raden Indra Iskandarsyah, mengaku kemudahan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk kebijakan bebas visa kunjungan, berpotensi mengganggu stabilitas, keamanan, dan ketahanan nasional jika tidak diawasi secara ketat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru yang diadakn di Grand Sarah Hotel, Jalan Veteran, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, kemudahan birokrasi dan latar belakang ekonomi global menjadi faktor yang mendorong keluar-masuknya tenaga kerja, baik asing maupun Indonesia, dalam jumlah signifikan. 

Kondisi ini, kata dia, menimbulkan sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.

Baca juga: Aktivitas Terganggu, Warga Buru Keluhkan Jaringan Seluler yang Sempat Hilang

Baca juga: Jaringan Telkomsel Gangguan, Antrian Panjang Tak Terelakkan di SPBU Namlea

"Tingkat kerawanan yang dapat timbul, isu tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural, warga asing yang mengabaikan izin tinggal, hingga pelanggaran izin tinggal untuk tidak bekerja yang justru digunakan untuk bekerja," tegasnya dalam sambutanya.

Ia menekankan, kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing.

Bukan berarti menutup pintu bagi investasi atau pariwisata, melainkan memastikan bahwa keberadaan WNA tetap selaras dengan peraturan dan kepentingan nasional.

Raden mengungkapakan bahwa di tahun 2025 pihaknya telah menangkap 9 WNA di wilayah Maluku dan dikirim kembali ke asalnya.

"Tahun ini ada 9 WNA dan kita kirim kembali," ujarnya saat di wawancarai TribunAmbon.com Jum'at (15/8/2025).

Melalui forum TIMPORA, Raden Indra berharap seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait di Kabupaten Buru dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi demi mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

"Kita butuh koordinasi lebih lagi,"tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved