Buru Hari Ini
Bebas Visa Bukan Bebas Pelanggaran, Imigrasi Maluku Tegaskan Waspada WNA
Raden Indra Iskandarsyah saat berikan sambutan di Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing menekankan kewasapadaan kepada warga negara asing .
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Raden Indra Iskandarsyah, mengaku kemudahan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk kebijakan bebas visa kunjungan, berpotensi mengganggu stabilitas, keamanan, dan ketahanan nasional jika tidak diawasi secara ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru yang diadakn di Grand Sarah Hotel, Jalan Veteran, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kemudahan birokrasi dan latar belakang ekonomi global menjadi faktor yang mendorong keluar-masuknya tenaga kerja, baik asing maupun Indonesia, dalam jumlah signifikan.
Kondisi ini, kata dia, menimbulkan sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.
Baca juga: Aktivitas Terganggu, Warga Buru Keluhkan Jaringan Seluler yang Sempat Hilang
Baca juga: Jaringan Telkomsel Gangguan, Antrian Panjang Tak Terelakkan di SPBU Namlea
"Tingkat kerawanan yang dapat timbul, isu tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural, warga asing yang mengabaikan izin tinggal, hingga pelanggaran izin tinggal untuk tidak bekerja yang justru digunakan untuk bekerja," tegasnya dalam sambutanya.
Ia menekankan, kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing.
Bukan berarti menutup pintu bagi investasi atau pariwisata, melainkan memastikan bahwa keberadaan WNA tetap selaras dengan peraturan dan kepentingan nasional.
Raden mengungkapakan bahwa di tahun 2025 pihaknya telah menangkap 9 WNA di wilayah Maluku dan dikirim kembali ke asalnya.
"Tahun ini ada 9 WNA dan kita kirim kembali," ujarnya saat di wawancarai TribunAmbon.com Jum'at (15/8/2025).
Melalui forum TIMPORA, Raden Indra berharap seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait di Kabupaten Buru dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi demi mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
"Kita butuh koordinasi lebih lagi,"tutupnya.(*)
Jaringan Telkomsel Gangguan, Antrian Panjang Tak Terelakkan di SPBU Namlea |
![]() |
---|
Pinggir Jalan Utama Menuju Pelabuhan Besar Namlea Dipenuhi Sampah |
![]() |
---|
Miris! Minyak Tanah Langka dan Mahal di Buru, Warga Curiga Agen Nakal |
![]() |
---|
Pancasila Harga Mati! Semangat Menggema di Puncak HUT ke-64 Pramuka di Buru |
![]() |
---|
Busana Adat dan Kisah Nusantara Meriahkan Lomba Cerita Rakyat di Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.