Kamis, 16 April 2026

Nasional

Peringatkan Bahaya Narasi Dipelintir, Rektor UMI: Berhentilah

Terlebih potongan video dan narasi yang disebutnya telah menyerang individu, seperti kepada Jusuf Kalla.

Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
UMI - Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof. Dr. H. Hambali Thalib 
Ringkasan Berita:
  • Rektor UMI Prof Hambali Thalib menilai adanya fenomena pelintir informasi di ruang digital terhadap potongan ceramah JK
  • Menurutnya hal itu berpotensi merusak kehormatan dan nama baik JK
  • Ia mengingatkan, JK bukanlah figur publik biasa melainkan negarawan utuh

TRIBUNAMBON.COM - Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof. Dr. H. Hambali Thalib menilai informasi yang santer beredar di media sosial kerap tidak utuh dan tercerabut dari konteks.

Terlebih potongan video dan narasi disebutnya telah menyerang individu, seperti yang terjadi kepada Jusuf Kalla.

Menurutnya, narasi beredar telah kehilangan latar, potongan video tercerabut dari makna, kemudian dibingkai dengan narasi provokatif.

Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, fenomena itu disebut “reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi.”

Tindakan itu bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, tetapi berpotensi masuk dalam kategori penyebaran informasi menyesatkan yang dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Dia pun menegaskan, kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas, karena ruang digital bukan ruang tanpa hukum, dan setiap jejak digital memiliki konsekuensi hukum.

Baca juga: Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Baca juga: ‎Jelang Musda Golkar ke-X di Malteng, Dukungan Terbagi ke Dua Kandidat

"Oleh karena itu, kami menyampaikan peringatan terbuka Kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta, menyebarkan narasi yang tidak utuh, dan membangun opini publik yang menyesatkan, berhentilah," tegasnya.

Prof. Dr. H. Hambali mewakili keluarga besar Universitas Muslim Indonesia pun menyatakan penuh tanggung jawab berdiri tegak untuk menjaga kehormatan Jusuf Kalla.

Pembelaan itu bukan emosional, melainkan pembelaan berbasis rasionalitas akademik, berlandaskan rekam jejak sejarah dan ditopang integritas yang teruji puluhan tahun

"Menyerang pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan menunjukkan kedangkalan berpikir publik," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved