Buru Hari Ini
PAD Kabupaten Buru Diproyeksi Naik 24,46 Persen di APBD Perubahan 2025
Dijelaskan, bahwa capaian realisasi PAD semester I telah mencapai Rp 11,87 miliar atau sekitar 24,75 persen dari target awal.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbom.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Buru memproyeksikan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
PAD diperkirakan naik sebesar 24,46 persen, dari target awal Rp 48 miliar menjadi Rp 59,74 miliar.
Peningkatan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum oleh Bupati Buru Ikram Umasugi yang diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Ilyas tentang Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buru, Rabu (17/9/2025).
Dijelaskan, bahwa capaian realisasi PAD semester I telah mencapai Rp 11,87 miliar atau sekitar 24,75 persen dari target awal.
Baca juga: Perayaan HUT ke-41 AMGPM Cabang Bethesda: Berkarya dalam Tuhan dengan Energik, Militan dan Misioner
Dengan adanya reformasi regulasi pajak dan retribusi yang lebih adaptif, serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan berbasis digital, pemerintah daerah optimistis pendapatan ini akan terus meningkat.
Adapun Dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk:
1. Mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui reformasi regulasi pajak dan retribusi yang lebih adaptif:
2. Memperkuat sistem informasi pengelolaan pendapatan berbasis digital;
3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM pengelola pendapatan;
4. Mengembangkan kinerja BUMD agar berkontribusi lebih signifikan terhadap PAD;
5. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
Baca juga: Tegur Sapa Kajari Maluku Tengah Bareng Wartawan, Kajari Komitmen Tingkatkan Public Trust
Selain itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan PAD.
Meski begitu, pendapatan transfer daerah diproyeksikan turun sebesar 7,46 persen, dari Rp 1 triliun menjadi Rp 932,73 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. (*)
Prioritaskan SDM dan Infrastruktur, Pemkab Buru Susun Ulang Belanja APBD 2025 |
![]() |
---|
Utang Jangka Pendek Daerah Capai Rp 37,7 Miliar, Pemkab Buru Lakukan Rekonstruksi Anggaran |
![]() |
---|
Pembukaan Lomba HUT ke-26 Kabupaten Buru Bertajuk Bumi Bipolo Disambut Antusias |
![]() |
---|
Rekening Penampungan Tanpa SK Bupati, RSUD Namlea Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
BPK Temukan Retribusi RSUD Namlea Tak Langsung Disetor ke Kas Daerah, Rp 27 Juta Mengendap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.