Jumat, 24 April 2026

Malteng Hari Ini

Respon Penonaktifan BPJS PBI, DPRD Imbau Dinsos Malteng Buka Layanan Aduan

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa mengimbau agar Dinas Sosial Maluku Tengah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.

TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
MUSRIADIN LABAHAWA - Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak lebih dari 13 ribu peserta BPJS PBI JK di Maluku Tengah alami penonaktifan per data Februari 2026.
  • ‎Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa mengimbau agar Dinas Sosial Maluku Tengah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. 
  • ‎Walau masyarakat diarahkan tuk proaktif mengecek data mereka, namun menurutnya Dinsos Maluku Tengah perlu menyediakan layanan aduan.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak lebih dari 13 ribu peserta BPJS PBI JK di Maluku Tengah alami penonaktifan per data Februari 2026.

‎Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa mengimbau agar Dinas Sosial Maluku Tengah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. 

‎"Terkait dengan masalah itu, saya kebetulan tadi malam sempat juga di hubungi oleh beberapa masyarakat yang setelah mereka mengecek, data BPJS PBI JK mereka dinonaktifkan," ujar Politisi PKS itu, Rabu (11/2/2026)

‎Walau masyarakat diarahkan tuk proaktif mengecek data mereka, namun menurutnya Dinsos Maluku Tengah perlu menyediakan layanan aduan.

‎"Memang masyarakat ini dapat mengecek data mereka, tapi untuk Dinas Sosial kami minta ada semisal penyediaan layanan agar supaya mereka memberikan sosialisasi kepada masyarakat," tutur Wakil Rakyat itu.

‎Musriadin tak menampik bahwa kondisi ini terjadi secara nasional, namun menurutnya masalah ini merupakan tanggungjawab bersama.

‎"Kondisi nasional yang yang menjadi tanggung jawab bersama, harapan kami dari Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Sosial agar Dinsos lebih proaktif," harap Politisi itu.

Baca juga: Unpatti Ambon Kukuhkan 6 Guru Besar, Wagub : Kebanggaan Masyarakat Maluku

Baca juga: Koperasi Merah Putih Buka Loker: Posisi Business Assistant, Segera Daftar sebelum 13 Februari 2026

‎Dirinya menyatakan, masyarakat tentu  dikagetkan dengan penonaktifan BPJS mereka  padahal selama ini masyarakat berharap BPJS mereka tercover dan menjadi tanggungan biaya pemerintah.

‎Musriadin juga mengimbau agar masyarakat secara proaktif mengecek data mereka melalui mobile JKN maupun pada fasilitas kesehatan.

‎"Memang kami menyayangkan juga kondisi seperti itu, karena rata-rata masyarakat di Maluku Tengah masih membutuhkan sentuhan melalui program BPI, Kira-kira itu menjadi harapan kita di Komisi IV kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan proaktif untuk mengecek data mereka yang berkaitan dengan data BPI," tuturnya.

‎Penonaktifan BPJS PBI JK menjadi dilema masyarakat, di satu sisi keikutsertaan BPI yang tidak aktif, sementara di sisi lain, dituntut untuk segera berobat. 

‎"Sementara itu yang di khawatirkan, jangn sampai mereka masuk dengan berharap BPI mereka masih aktif, lalu mereka dibebankan dengan biaya," imbuh Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah itu.

‎Dalam kondisi ini, Musriadin juga mengimbau agar pasien dapat dipermudah pelayanan kesehatannya, baru disusul penyelesaian administrasi BPJS PBI JK.

‎"Ini yang seharusnya diantisipasi oleh nakes baik di rumah sakit maupun puskesmas. Untuk memberikan ruang bagi pasien itu untuk bisa dibantu dalam arti pelayanan yang diberikan," tandas Politisi itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved