Kamis, 30 April 2026

Malteng Hari Ini

Seruduk Kantor Bupati Malteng, GERAK Desak Transparansi Keuangan Daerah  ‎

‎Belasan masa aksi tiba dengan satu unit kendaraan bak terbuka (pickup) dilengkapi pengeras suara. 

Tayang:
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
DEMONSTRASI - Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (28/1/2026). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Maluku Tengah menyeruduk kantor Bupati Maluku Tengah yang berlokasi di Jalan Geser, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Rabu (28/1/2026) sekira pukul 11.00 siang WIT.

‎Belasan masa aksi tiba dengan satu unit kendaraan bak terbuka (pickup) dilengkapi pengeras suara. 

‎Dari depan Kantor Bupati, masa aksi mendesak transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Kebupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) dalam pengelolaan keuangan daerah. 

‎GERAK Malteng terdiri dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Tengah dan LSM Pukat Seram.

Baca juga: Target Pendapatan Retribusi Mardika Terjun Bebas, Benhur Watubun Kecewa?

Baca juga: Pedagang Tak Tertarik Sewa Los di Gedung Baru Pasar Mardika, Pemprov Rugi?

‎Ketua LSM Pukat Seram Fahri Asyatri dalam orasinya menyentil soal dua paket proyek yang nilainya Rp 500 juta lebih dari Bidang Panca Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Tengah sementara untuk urusan lain Pemda beralasan bahwa tidak ada anggaran dengan alasan efisiensi.

‎Namun miris saat kasus Bansos sedang bergulir dua proyek tersebut masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. 

‎"Saat kasus Bansos bergulir tiba-tiba dua paket proyek masuk, yaitu proyek rehab ruang Kajari ratusan juta angkanya, dan satu lagi rehabilitasi ruang aula kejaksaan," ungkap Fahri Asyatri.

 

‎Fahri menyebut hal itulah yang membuat publik menaruh curiga penegak hukum meloloskan pejabat-pejabat tertentu dan mengorbankan pejabat-pejabat tertentu.

‎Ia menegaskan, kedatangan mereka ke Kantor Bupati untuk mendengarkan pernyataan tegas perwakilan Pemda Maluku Tengah pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Maluku Tengah.

‎Selain menyoal kasus dugaan korupsi dana Bansos, pendemo juga menyoroti pajak penerangan jalan (PPJ). 

‎"ketika masyarakat bayar pulsa listrik otomatis terpotong 10 persen, dari PLN setor ke Pemerintah Daerah," 

‎Berdasarkan data yang ia kantongi, pendapatan PPJ Februari 2024 hanya Rp 500 juta lebih, dan Maret 2024 pendapatan Rp 0. 

‎Fahri menyampaikan, tahun lalu ia diundang saat Musrenbang dan ia menanyakan PPJ tersebut ke Kepala Dinas Pendapatan Maluku Tengah, namun sayang tidak ada satupun pejabat yang menjawab masalah tersebut.

‎"Rakyat bayar pajak kok hasilnya Rp 0?. Ini yang harus menjadi perhatian Kapolres dan Kejari untuk memproses dugaan korupsi PPJ 2024," tukas Fahri. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved