Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga pejabat pemerintahan di Kantor Bupati Maluku Tengah, Senin (15/12/2025).
Yang diambil sumpah antara lain, Kepala Pemerintah Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, Muslim Tounussa, dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Pemerintahan Negeri Romohoni Kecamatan Pulau Haruku, Riyadh Aprian Launuru, serta penyerahan SK PAW Saniri Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu.
Mewakili Bupati Maluku Tengah, Asisten III Setda Malteng, Halid Pattisahusiwa menyampaikan, dengan pelantikan tersebut diharapkan agar amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing.
Tentu, pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri.
"Saya yakin, dengan integritas, kemampuan dan semangat pengabdian yang tinggi, para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik," ujar Halid Pattisahusiwa.
Baca juga: Perkembangan Transportasi Laut di Maluku Oktober 2025 Alami Peningkatan
Baca juga: Oplos BBM 5.000 Liter, Hakim PN Ambon Vonis Franenno Ruhukail Hanya 4 Bulan Penjara
Olehnya itu, ada beberapa hal penting yang disampaikan dan menjadi perhatian para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, antara lain:
- Meminta kepada pejabat yang dilantik agar dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab. Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus memiliki kinerja yang lebih baik.
- Terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, mereka diingatkan agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
- Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa.
- Penjabat Kepala Pemerintah Negeri diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
- Meminta para Kepala Pemerintah Negeri, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri agar mampu merangkul semua elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan di Negeri, terutama dalam menjaga kondisi Kamtibmas, sehingga seluruh agenda pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik. (*)